pttogel Surabaya, Jawa Timur – Peristiwa memilukan mengguncang kawasan Surabaya setelah seorang pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas secara mengenaskan di salah satu kamar kos kawasan Jalan Sidotopo. PSK berinisial S (28), yang sehari-hari bekerja secara mandiri tanpa mucikari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sebelumnya melayani seorang pelanggan yang diduga melakukan kekerasan ekstrem saat berhubungan intim.
Awal Mula Peristiwa: Perjanjian Lewat Aplikasi Pesan Singkat
Menurut keterangan pihak kepolisian dan saksi di sekitar lokasi, pertemuan antara korban dan pelaku berawal dari kesepakatan melalui aplikasi pesan instan. S dikenal sebagai salah satu PSK freelance yang biasa menerima tamu melalui layanan chat di media sosial dan aplikasi pertemanan.
Pelaku, yang belakangan diketahui berinisial R (33), datang ke tempat korban sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, ini bukan kali pertama R menggunakan jasa PSK. Namun malam itu, ada sesuatu yang berbeda—dan tragis.
baca juga: viral-momen-terakhir-korban-air-india-harapan-jadi-tragedi
Kekerasan Seksual Berujung Kematian
Setelah masuk ke kamar kos, kedua pihak sempat berbincang ringan dan menyepakati tarif. Namun, setelah hubungan badan dimulai, suasana berubah mencekam. Korban sempat menjerit dan memohon agar pelaku memperlambat atau menghentikan aksinya, namun permintaan itu tidak digubris.
Menurut hasil visum sementara, terdapat sejumlah luka memar dan lecet di bagian tubuh korban, terutama di bagian leher, dada, dan paha. Diduga kuat, pelaku melakukan penetrasi dengan kekuatan berlebihan, disertai tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan korban kehabisan napas dan mengalami syok berat.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku menggunakan kedua tangannya untuk mencekik korban sambil memaksakan hubungan seksual. Beberapa saksi menyatakan sempat mendengar suara jeritan dan suara barang jatuh dari dalam kamar kos, namun mengira itu adalah kejadian biasa yang kerap terjadi di lingkungan tersebut.
Penemuan Mayat dan Penangkapan Pelaku
Korban ditemukan keesokan paginya oleh pemilik kos yang curiga karena korban tidak keluar kamar sama sekali sejak malam sebelumnya. Setelah membuka paksa pintu kamar, korban ditemukan dalam keadaan telentang, tanpa busana, dan sudah tidak bernyawa.
Tak butuh waktu lama bagi tim Reskrim Polrestabes Surabaya untuk mengidentifikasi pelaku. Lewat CCTV di sekitar lokasi dan data digital dari ponsel korban, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat kerjanya di kawasan Sidoarjo pada malam harinya. Saat diperiksa, R mengaku sempat “hilang kendali” dan merasa kesal karena korban menyuruhnya berhenti di tengah sesi intim.
Motif Pelaku: Nafsu Tak Terkontrol dan Ego Maskulinitas
Dari keterangan awal, pelaku mengaku merasa terhina saat korban menolak untuk melanjutkan sesi hubungan intim dan memintanya berhenti. Ego pelaku sebagai “laki-laki jantan” tersinggung berat. Dalam keadaan dipenuhi emosi dan nafsu, ia malah mencekik korban dengan dalih “ingin menaklukkannya”.
Psikolog forensik yang dimintai pendapat menyebut bahwa pelaku kemungkinan memiliki gangguan kontrol impuls dan distorsi seksual, di mana kekerasan dianggap sebagai bagian dari kenikmatan seksual. Dalam kasus ini, hubungan kekuasaan, dominasi, dan kekerasan menjadi campuran berbahaya yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Duka Keluarga dan Realita Pahit Dunia PSK
Keluarga korban yang berasal dari daerah Jombang tampak sangat terpukul. Meski tidak semua anggota keluarga mengetahui pekerjaan sebenarnya dari S, mereka tetap menuntut keadilan atas kematiannya.
“S ini anak yang baik, cuma nasibnya aja yang keras. Kami nggak nyangka dia meninggal dengan cara seperti ini,” ucap salah satu kerabat korban sambil meneteskan air mata saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo.
Peristiwa tragis ini membuka kembali luka lama tentang betapa rentannya para pekerja seks terhadap kekerasan seksual, fisik, bahkan pembunuhan. Minimnya perlindungan hukum, stigma sosial, dan pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan sisi gelap psikologi manusia membuat profesi ini jadi salah satu yang paling berbahaya di dunia.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun penyidik juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana atau kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian.
“Kami akan dalami motif dan kronologi pastinya. Pelaku akan menjalani tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya saat kejadian,” ujar Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers.
Penutup: Tragedi yang Menjadi Peringatan
Kematian tragis PSK S di tangan pelanggan yang tak mampu mengendalikan nafsu dan emosi menunjukkan betapa berbahayanya ketimpangan kekuasaan dalam relasi seks transaksional. Di balik gemerlap malam kota dan rayuan singkat, tersimpan risiko nyata yang kerap tidak terungkap ke permukaan.
Kita tidak hanya kehilangan satu nyawa, tapi juga menyaksikan bagaimana sistem yang lemah gagal melindungi mereka yang bekerja di lapisan paling bawah masyarakat. Sudah waktunya negara dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap keamanan dan hak asasi para pekerja seks, agar tragedi seperti ini tidak terus terulang.
sumber artikel: www.sinzooargentina.com